• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Kelebihan Masa Tahanan  Mantan Napi Gugat Kejari Kampar ke PN Bangkinang

Redaksi

Senin, 14 Maret 2022 13:57:48 WIB
Cetak
Kelebihan Masa Tahanan  Mantan Napi Gugat Kejari Kampar ke PN Bangkinang
Kejari Kampar

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Jekro Sihombing mantan Narapidana kasus judi, menggugat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Yang mana dalam hal ini hukuman kurungan yang harus  dijalani 6 bulan, tetapi malah harus dijalaninya selama lebih kurang 8 bulan kurungan.

"  Hak Asasi Manusia (HAM) telah dilanggar, untuk itu saya minta ganti kerugian ini diajukan dikarenakan telah terjadi kelebihan masa penahanan " kata Jegro kepada PekanbaruMX baru baru ini.

Ia menjelaskan, permohonan ganti kerugian ini diajukan dikarenakan telah terjadi kelebihan masa penahanan Pemohon yang seharusnya 6  bulan kurungan sesuai Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor 373/ Pid.B/2021/PN Bkn tanggal 25 Oktober 2021 dan dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 589/PID.B/2021/PT PBR tanggal 15 Desember 2021 menjadi 8 (delapan) bulan kurungan dengan satuan  241 hari.

Lanjutnya,  kelebihan tahanan tersebut dapat dilihat dengan adanya dakwaan yang dilakukan oleh Termohon I dengan mendakwa Pemohon telah melakukan Tindak Pidana Judi Online sebagaimana pasal 303 Bis Ayat 1 ke-2 sehingga menuntut Pemohon dengan tuntutan pidana penjara selama 10 bulan dan telah pula diputus sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor 373/ Pid.B/2021/PN Bkn tanggal 25 Oktober 2021dengan putusan pidana penjara selama 6 bulan, dan dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 589/PID.B/2021/PT PBR tanggal 15 Desember 2021.

Jegro juga menjelaskan, awal mula di tangkap pada tanggal 24 Mei 2021, sekira pukul 15.30 wib,  Disebuah warung yang berada di jalan lintas Tapung Hulu Sp. 2 Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu.

" Yang mana saya telah dituduh melakukan Tindak Pidana judi dan dikenakan   pasal 106 KUHP dan atau 110 KUHP dan atau pasal 55 dan atau pasal 56 KUHP, dan di tuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 10 bulan dan kemudian diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang, tanggal 25 Oktober 2021 selama 6 bulan, " jelasnya.

Kemudian Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru tanggal 28 Oktober 2021,  sehingga dirinya tetap ditahan sampai adanya putusan banding.

" Karena itu saya melakukan gugatan atas kerugian yang di alami akibat pelanggaran HAM yang terjadi. Sebab banyak kerugian yang saya alami, " ungkapnya sembari menyampai persidangan awal gugatan akan berlangsung  Senin (14/3) di PN Bangkinang.

Sementara itu Kasi Pidum Kejari Bangkinang, Hari Naurianto SH mengatakan akan menghadapi gugatan yang diajukan tersebut. " Karena ada yang tidak benar dalam gugatan tersebut, untuk itu saya akan melakukan perlawanan, " sebutnya kepada Pekanbaru-MX.


Sumber : Pekanbaru MX /

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.

Hukrim

Korban Ditinggal Tak Sadarkan Diri di Pinggir Jalan, Dua Perampok Ditembak

Rabu, 06 Mei 2026 - 14:11:04 WIB

TAPUNG (RUANGRIAU.COM) - Aksi brutal dua perampok yang meninggalkan seorang wani.

Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Ikuti Piala Suratin U-17, Kampar Junior FA Resmi Dilepas Berangkat ke Inhu
28 Juli 2026
Beasiswa 2026: Kuliah Gratis di UISI sampai Lulus!
27 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 2 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 3 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 4 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 5 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas
  • 6 Tim Sapa Motoris Satpol PP Diluncurkan, Kedepankan Penegakan Perda yang Humanis
  • 7 Proyek Tol Tinggalkan Persoalan, Zulkardi Tegaskan HKI Harus Bertanggung Jawab

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved